Hukum Merayakan Hari Valentine

Hukum Merayakan Hari Valentine - Hallo sahabat Islam Itu Indah, Kali ini kami sharing informasi yang berjudul Hukum Merayakan Hari Valentine, saya telah menyajikan informasi paling dicari terlenglap dan terupdate lengkap dengan semua informasi yang dibutuhkan dari awal sampai akhir informasi. InsyaAllah isi Informasi yang saya tulis ini dapat membantu anda. okelah, Yuksz kita simak, Baca sampai Akhir yaaa.

Informasi Islam Itu Indah kali ini mengenai : Hukum Merayakan Hari Valentine
Judul post : Hukum Merayakan Hari Valentine

lihat juga


Hukum Merayakan Hari Valentine

Hukum Merayakan Hari Valentine
Valentine’s Day (Hari Valentin) tanggal 14 Februari adalah perayaan umat non-Muslim. Maka, tidak selayaknya (baca: haram) umat Islam ikut merayakannya. Tanggal 14 Februari 1492 juga adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Spanyol. 

Valentine’s Day (Hari Valentin) adalah Peringatan Kematian Pendeta St. Valentine. Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), istilah Valentine yang disadur dari nama “Valentinus”,  merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci dalam Katolik) yang berbeda: seorang pastur di Roma, uskup Interamna, dan seorang martir di Provinsi Romawi Africa (Wikipedia).

Hubungan antara tiga santo tersebut terhadap perayaan V alentine atau “hari kasih sayang” tidak memiliki catatan sejarah yang jelas. Bahkan, Paus Gelasius II tahun 496 M menyatakan, sebenarnya tidak ada hal yang diketahui dari ketiga santo itu.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

PERINGATAN KEMATIAN PENDETA VALENTINUS
Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai peringatan santa Valentinus sebagai upaya mengungguli hari raya Lupercalica (Dewa Kesuburan) yang dirayakan tanggal 15 Februari. 

Beberapa sumber menyebutkan, jenazah santo Hyppolytus yang diidentifikasi sebagai jenazah santo Valentinus diletakkan dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whiterfiar Street Carmelite Church di Dublin Irlandia oleh Paus Gregorius XVI tahun 1836.

Sejak itu, banyak wisatawan yang adalah nama seorang paderi, Pedro St. Valentino.

Catatan lain menyebutkan, tanggal 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Spanyol. Jadi, tumbangnya kerajaan Islam di Spanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Maka, apakah umat Islam akan turut merayakan keruntuhan kejayaan Islam di Spanyol itu?

MISA KHUSUS GEREJA
Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo V alentinus dengan cinta berziarah ke gereja ini pada tanggal 14 Februari. Pada tanggal tersebut sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Literatur lain menyebutkan, tanggal 14 Februari 270 M, St. V alentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi, Raja Claudius II (268 – 270 M). 

Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan, maka para pengikutnya memperingati kematian St. V alentine sebagai “upacara keagamaan”.

Tetapi sejak abad 16 M, ‘upacara keagamaan’tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi ‘perayaan bukan keagamaan’. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.

Setelah orang-orang Romawi itu masuk Kristen, pesta “supercalis” kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. V alentine. Penerimaan upacara kematian St. V alentine sebagai ‘hari kasih sayang’ juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu ‘kasih sayang’ itu mulai bersemi ‘bagai burung jantan dan betina’pada tanggal 14 Februari.

Dalam bahasa Prancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti ‘galant atau cinta’. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berpikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya tanggal 14 Februari.

Dipercayai 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung):

For this was sent on Seynt Valentyne’s day (“Untuk inilah dikirim pada hari Santo Valentinus”)
When every foul cometh there to choose his mate (“Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya”).

Pada zaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan mereka “Valentine” mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.

Menurut catatan Wikipedia, Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut.

HARAM BAGI UMAT ISLAM
Semua ulama di seluruh dunia bersepakat, umat Islam tidak boleh merayakan Valentine karena Valentina adalah “ritual” atau “hari raya” non-Muslim yang harus kita hormati tanpa harus turut merayakannya.

Umat Islam dilarang merayakan Hari Valentine dengan cara apa pun. Valentine itu perayaannya kaum Katolik. Kita hormati keyakinan mereka, namun tidak boleh ikut merayakannya.

Para pemuka agama Islam di seluruh dunia dari golongan dan gerakan Islam mana pun telah sepakat bahwa HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk ikut-ikutan merayakan Hari Valentine dengan tingkat partisipasi sekecil apa pun, bahkan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Valentine” atau “Happy Valentne”.

Ulama Arab Saudi bahkan menulis risalah khusus soal Valentine. Download Fatwa Haram Soal Valentine.

Hukum Merayakan Hari Valentine

Rasulullah Saw dengan tegas melarang umat Islam untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut” (HR. At-Tirmidzi).

Ulama kenamaan, Ibnul Qayyim, berkata:

“Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan “Selamat hari raya!” dan semisalnya. 

Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah Salib.

Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.”

Bagaimana dengan TV-TV kita yang mengadakan acara khusus Valentine? Sudah jadi rahasia umum, para bos media tersebut kebanyakan non-Muslim dan tidak komitmen pada Islam. Selain itu, TV bertujuan komersial semata, kurang memperhatikan hal-hal yang terkait dengan akidah. 

SIKAP DASAR KAUM MUSLIM 
Katakanlah, “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6). (www.risalahislam.com, dari berbagai sumber).*


Demikianlah Artikel Hukum Merayakan Hari Valentine

Sekian Informasi Hukum Merayakan Hari Valentine, InsyaAllah bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan saya untuk kali ini. Terimakasih.

Anda sedang membaca artikel Hukum Merayakan Hari Valentine dan artikel ini url permalinknya adalah https://baruislam.blogspot.com/2015/02/hukum-merayakan-hari-valentine.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Hukum Merayakan Hari Valentine"

Posting Komentar